Pengadaan air bersih di Indonesia khususnya untuk skala yang besar masih
terpusat di daerah perkotaan, dan dikelola oleh Perusahan Air Minum
(PAM) kota yang bersangkutan. Namun demikian secara nasional jumlahnya
masih belum mencukupi dan dapat dikatakan relatif kecil yakni 16,08 % (
Supas 1995). Untuk daerah yang belum mendapatkan pelayanan air bersih
dari PAM umumnya mereka menggunakan air tanah (sumur), air sungai, air
hujan, air sumber (mata air) dan lainnya. Dari hasil survey penduduk
antar sensus (SUPAS) 1995, prosentasi banyaknya rumah tangga dan sumber
air minum yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia sangat
bervariasi tergantung dari kondisi geografisnya. Secara nasional yakni
sebagai berikut :
Permasalahan yang timbul yakni sering dijumpai bahwa kulaitas air tanah
maupun air sungai yang digunakan masyarakat kurang memenuhi syarat
sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat bahkan tidak
layak untuk diminum. Air yang layak diminum, mempunyai standar
persyaratan tertentu yakni persyaratan fisis, kimiawi dan bakteriologis,
dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja
parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tesebut tidak layak untuk
diminum. Pemakaian air minum yang tidak memenuhi standar kualitas
tersebut dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik secara langsung dan
cepat maupun tidak langsung dan secara perlahan.
Masalah air bersih yang memenuhi syarat kesehatan tidak hanya dialami
oleh masyarakat umum, tetapai juga sering dialami oleh masyarakat
industri khususnya industri kecil dan menengah yang bergerak di dalam
industri proses khususnya proses pengolahan makanan dan minuman serta
proses yang berhubungan dengan senyawa kimia. Masalah air bersih yang
kurang memenuhi syarat tersebut sangat berpengarauh terhadap kualitas
produk. Sebagai contoh di dalam industri makanan dan minuman jika air
yang digunakan kurang baik maka produk yang dihasilkan juga kurang baik,
apalagi jika air yang digunakan tidak steril maka produk yang
dihasilkan dapat terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen yang mana
dapat membayakan konsumen.