Bangunan sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkannya ke dalam tanah.
Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi adalah daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.
Manfaat sumur resapan adalah:
1.Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya
banjir dan genangan air.
2.Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
3.Mengurangi erosi dan sedimentasi
4.Mengurangi / menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan
kawasan pantai
5.Mencegah penurunan tanah (land subsidance)
6.Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.
Bentuk dan jenis bangunan sumur resapan dapat berupa bangunan sumur resapan air yang dibuat segiempat atau silinderdengan kedalaman tertentu dan dasar sumur terletak di atas permukaan air tanah. Berbagai jenis konstruksi sumur resapan adalah:
1.Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur tanpa diisi batu belah
maupun ijuk (kosong)
2.Sumur tanpa pasangan di dinding sumur, dasar sumur diisi dengan batu belah dan
ijuk.
3.Sumur dengan susunan batu bata, batu kali atau bataki di dinding sumur, dasar
sumur diisi dengan batu belah dan ijuk atau kosong.
4.Sumur menggunakan buis beton di dinding sumur
5.Sumur menggunakan blawong (batu cadas yang dibentuk khusus untuk dinding
sumur).
Konstruksi-konstruksi tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing, pemilihannya tergantung pada keadaaan batuan / tanah (formasi batuan dan struktur tanah).
Pada tanah / batuan yang relatif stabil, konstruksi tanpa diperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi dengan batu belah dan ijuk tidak akan membahayakan bahkan akan memperlancar meresapnya air melalui celah-celah bahan isian tersebut.
Pada tanah / batuan yang relatif labil, konstruksi dengan susunan batu bata / batu kali / batako untuk memperkuat dinding sumur dengan dasar sumur diisi batu belah dan ijuk akan lebih baik dan dapat direkomendasikan.
Pada tanah dengan / batuan yang sangat labil, konstruksi dengan menggunakan buis beton atau blawong dianjurkan meskipun resapan air hanya berlangsung pada dasar sumur saja.
Bangunan pelengkap lainnya yang diperlukan adalah bak kontrol, tutup sumur resapan dan tutup bak kontrol, saluran masuklan dan keluaran / pembuangan (terbuka atau tertutup) dan talang air (untuk rumah yang bertalang air).
Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaaan Umum menetapkan data teknis sumur resapan air y sebagai berikut : (1) Ukuran maksimum diameter 1,4 meter, (2) Ukuran pipa masuk diameter 110 mm, (3) Ukuran pipa pelimpah diameter 110 mm, (4) Ukuran kedalaman 1,5 sampai dengan 3 meter, (5) Dinding dibuat dari pasangan bata atau batako dari campuran 1 semen : 4 pasir tanpa plester, (6) Rongga sumur resapan diisi dengan batu kosong 20/20 setebal 40 cm, (7) Penutup sumur resapan dari plat beton tebal 10 cm dengan campuran 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.
Berkaitan dengan sumur resapan ini terdapat SNI No: 03- 2453-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan. Standar ini menetapkan cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan pekarangan termasuk persyaratan umum dan teknis mengenai batas muka air tanah (mat), nilai permeabilitas tanah, jarak terhadap bangunan, perhitungan dan penentuan sumur resapan air hujan. Air hujan sdslsh sir hujan yang ditampung dan diresapkan pada sumur resapan dari bidang tadah.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
1.Sumur resapan air hujan ditempatkan pada lahan yang relatif datar;
2.Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan tidak tercemar;
3.Penetapan sumur resapan air hujan harus mempertimbangkan keamanan bangunan
sekitarnya;
4.Harus memperhatikan peraturan daerah setempat;
5.Hal-hal yang tidak memenuhi ketentuan ini harus disetujui Instansi yang
berwenang.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi antara lain adalah sebagai berikut:
1.Ke dalam air tanah minimum 1,50 m pada musin hujan;
2.Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥
2,0 cm/jam.
3.Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan adalah: (a)
terhadap sumur air bersih 3 meter, sumur resapan tangki septik 5 meter dan
terhadap pondasi bangunan 1 meter.
sumber artikel : http://bebasbanjir2025.wordpress.com